oleh

Empat Pemuda Dibekuk saat Pesta Ganja

Cirebontrust.com – Satuan Narkoba Polres cirebon berhasil mengamankan 4 pemuda yang kedapatan membawa ganja siap pakai. Penangkapan dilakukan baru-baru ini di belakang sebuah salon di Desa Serang Wetan, Kecamatan Babakan, Kabupaten cirebon.

Mereka yang diamankan karena kedapatan memiliki, menyimpan dan membawa Narkotika jenis daun ganja kering sebanyak 4 (empat) linting daun ganja kering siap pakai disembunyikan dalam bungkus rokok.

Keempat pemuda tersebut, diketahui identitasnya, SUC alias UCAY (21), HAR (17), LUB (24) dan AF (19), setelah dilakukan pemeriksaan atau interogasi dari masing-masing tersangka mengakui perbuatannya.

“Mereka mengaku bahwa daun ganja kering didapat dari salah satu temanya, sekarang masih jadi buronan kita dia kabur,” ujar Kapolres Cirebon, AKBP Sugeng Hariyanto.

Dikatakannya, para tersangka kini ditahan dalam sel di polres cirebon untuk ditindaklanjuti, kepada tersangka di tes urine dan melakukan pemeriksaan barang bukti untuk keperluan pengembangan.

“Kepada tersangka diduga melanggar Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI NO. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Johan)

Komentar