oleh

Empat Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Jalani Sidang Dugaan Perjudian

Cirebontrust.com – Sempat lama tenggelam kabar kasus dugaan aksi perjudian oknum anggota dewan, kini ke empat oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang terjerat kasus judi, akhirnya disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (06/12).

Berdasarkan sumber yang diperoleh CT, keempatnya menjalani sidang menjelang sore hari. Sidang itu sendiri dipimpin Ketua Majelis Hakim, Wasdi Permana SH dan jaksa penuntut umum, Sudardi SH.

Ada hal yang menarik di sini, keempat oknum anggota DPRD tersebut yakni, S, AS, HS dan TA mengenakan baju batik saat duduk di kursi pesakitan tersebut. Berbeda dengan terdakwa lainya yang menggunakan rompi tahanan saat di sidang.

Dalam sidang tersebut, diagendakan pembacaan eksepsi dari terdakwa. Sebelumnya JPU, Sudardi SH mendakwa terdakwa telah melakukan perjudian di sebuah hotel di kawasan Jalan PHH Mustafa Bandung.

Sementara dalam eksepsinya, keempat oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon itu, meminta agar majelis hakim mengabulkan eksepsinya.

Kemudian memerintahkan jaksa untuk merehabilitasi nama baiknya. Usai pembaca eksepsi, pimpinan sidang, Wasdi Permana SH menunda sidang pada Selasa (13/12) pekan depan dengan agenda jawaban dari jaksa. (Iskandar)

Komentar