oleh

Empat Hari Buron, Leo Diringkus Satreskrim Polres Cirebon di Jateng

Citrust.id – S alias Leo ditangkap Satreskrim Polres Cirebon di Batang, Jawa Tengah, usai empat hari buron atas kasus tindak pidana kekerasan.

Pelaku S telah menganiaya Fachurochman, yang merupakan kakak iparnya, Jumat (30/11) lalu.

Korban dipukul dua kali di bagian kepala saat duduk di sepeda motor di depan SDN Kertawinangun, Susukan, Kabupaten Cirebon.

Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto, menjelaskan, peristiwa itu dilatarbelakangi dendam dan aroma perselingkuhan.

“Pelaku merasa geram karena korban menutupi perselingkuhan mantan istri korban, Sumarni,” kata Kapolres saat gelar perkara di mapolres setempat, Rabu (5/12).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian belakang kepala dengan 12 jahitan. Korban sudah ditangani medis. Saat ini kondisinya stabil.

Pelaku dijerat pasal 351 ayat (1) KUHP dengan acaman pidana 2 tahun 8 bulan penjara.

Polisi juga mengamankan satu unit motor honda beat, satu buah linggis panjang 50 cm serta topi dengan bercak darah sebagai barang bukti. /dhika

Komentar