oleh

Elemen Masyarakat Nilai Ada Konspirasi di Balik Rencana Gugatan ARM

Citrust.id – Elemen masyarakat mendatangi Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon, Selasa (22/6). Kedatangan mereka untuk mempertanyakan penanganan kasus yang hingga kini belum ada keputusan apapun.

Perwakilan elemen masyarakat, Agung Sentosa, yang juga Ketua LSM Penjara Kota Cirebon, menuturkan, kedatangan mereka sekaligus menyerahkan bukti-bukti dan rekaman.

Bukti dan rekaman itu terkait dugaan konspirasi oknum pansus hibah lahan UGJ dengan ARM yang mendorong rencana class action terhadap Wali Kota Cirebon dan Ketua YPSGJ terkait hibah tanah di kawasan Stadion Bima.

Dikatakan Agung, ARM telah beberapa kali bertemu dengan oknum pansus hibah DPRD, baik di luar kota maupun di Kota Cirebon. Meski demikian, Agung menegaskan, elemen masyarakat Kota Cirebon akan terus melakukan perlawanan kepada Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) yang akan melakukan class action itu.

“Kami berkunjung ke BK DPRD Kota Cirebon untuk melaporkan adanya dugaan kebocoran data dokumen milik negara mengenai hibah kepada YPSGJ, yang dilakukan oknum pansus hibah DPRD Kota Cirebon kepada pihak luar yang tidak mempunyai kewenangan, yaitu ARM,” kata Agung.

Agung mengatakan, dugaan tersebut disertai dengan bukti-bukti yang kuat, bahkan terdapat juga di dalam rekaman. ARM mengakui dokumen itu diserahkan oleh pansus hibah DPRD Kota Cirebon.

“Kami telah menyerahkan bukti-bukti berupa hard copy dan rekaman untuk segera diproses oleh BK. Oknum pansus hibah DPRD bertemu dengan ARM pertama kali di rest area Jakarta. Setelah itu, mereka sering mengadakan pertemuan di Cirebon,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan elemen masyarakat Kota Cirebon lain, Aji Priatna, yang juga Ketua LSM Gapura Kota Cirebon, mengatakan, ARM dan oknum pansus hibah DPRD Kota Cirebon melakukan sejumlah pembicaraan terkait aspek hukum dan sebagainya. Hampir semua anggota pansus hibah bertemu ARM.

Aji mengungkapkan, diduga ARM dikendalikan oleh sebagian anggota pansus hibah DPRD Kota Cirebon. Aji juga mengungkapkan, ada konspirasi besar di balik itu. Pihaknya sudah bertemu dengan ARM. Mereka meminta kompensansi yang awalnya Rp1 miliar kemudian turun menjadi Rp500 juta, dan terakhir Rp350 juta.

“Kami akan lapor ke Polres Cirebon Kota terkait pemerasan Furqon Mujahid selaku Ketua ARM dan pembocoran dokumen negara oleh oknum pansus hibah DPRD Kota Cirebon,” pungkasnya. (Haris)

Komentar