oleh

Dugaan Korupsi Pemda Kuningan Capai Rp 6,1 Miliar, Ini Tanggapan Kejari

KUNINGAN (CT) – Beredarnya informasi dugaan korupsi atau penyalahgunaan anggaran di pemerintah Kuningan hingga mencapai Rp 6,1 Miliar, membuat masyarakat geram dan meminta penegak hukum untuk segera bertindak.

“Kalau benar adanya dugaan korupsi, itu mestinya mendapat tindakan hukum. Sebab, itu duit negara untuk kesejahteraan rakyat melalui kegiatan umum atau sosial di lingkungan,” terang Bagja, salah satu masyarakat Kuningan kepada awak media pada Senin (02/05).

Bagja melanjutkan, angka kerugian negara yang mencapai Rp 6,1 Miliar, itu dalam item pembagian dana hasil minyak dan gas, dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT,red) serta mineral dan pertambangan.

“Ya saya tahu, dana tersebut memang ada. Tiap daerah menerimanya. Namun, yang jadi pertanyaan, di Kuningan dana tersebut selama beberapa tahun terakhir ke mana,” ujar warga Kecamatan Kadugede tersebut dengan nada bertanya.

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan, Apang S belum bisa memberikan keterangan terhadap awak media mengenai hal tersebut.

Terpisah, Kasi Intel Kejari Kuningan, Holil saat dimintai keterangannya soal dugaan korupsi tersebut mengatakan, untuk hal itu masih dalam proses pengumpulan data dan sejumlah saksi. “Iya sudah kami panggil para pejabat yang bersangkutan,” katanya. (Ipay)

Komentar