oleh

Dua Pelaku Pemerasan Digiring ke Polsek Arjawinangun

CIREBON (CT) – Dua pemuda perampasan warga Desa Bayalangu Kidul, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon diamankan warga untuk kemudian diserahkan oleh pihak Polsek Arjawinangun. Dua pelaku pemerasan diketahui berinisial Cr (20) dan DA (19).

Kedua pelaku yang berprofesi sebagai buruh itu, itu kedapatan memrampas handphone merk Nokia dan sejumlah uang dari warga sekitar. Warga yang memergoki aksi kedua pelaku nyaris diamuk massa, beruntung, warga akhirnya hanya menyerahkan kedua pelaku ke Polsek Arjawinangun.

Kejadian sendiri berlangsung Jumat malam (21/11) pukul 21.30 di Blok Cigondong, Arjawinangun. Pelaku yang sempat digiring tersangka ke Balai Desa Kalideres akhirnya harus berhadapan dengan pihak kepolisian dari Polsek Arjawinangun.

Warga pun akhirnya menyerahkan kedua pelaku ke Polsek Arjawinangun untuk pemeriksaan lebih lanjut. (CT-105)

Komentar