oleh

DPUTR Normalisasi Seluruh Sungai di Kota Cirebon

Citrust.id – Mengantisipasi banjir, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Cirebon bidang Sumber Daya Air (SDA), fokus melakukan normalisasi sungai. Sedimentasi sampah dan tanaman keras yang memenuhi sungai dibersihkan menggunakan alat berat maupun manual.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Cirebon, Syaroni, ATD, MT, melalui Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA), Agung Kemal, ST, MM, menuturkan, ada tiga Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kota Cirebon, yakni DAS Grenjeng, Kedung Pane, dan Kalijaga. DAS Grenjeng dan DAS Kedung Pane memiliki tujuh sungai. Sedangkan DAS Kalijaga 11 sungai.

“Ada sungai yang kewenangannya dimiliki Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Daerah Kota Cirebon,” jelas Agung, Jumat (5/11).

Sungai yang kewenangannya dimiliki BBWS terdiri dari sungai-sungai besar. Pemprov Jabar terdiri dari saluran irigasi. Sedangkan sungai yang kewenangannya dimiliki Pemda Kota Cirebon terdiri dari sungai-sungai kecil yang terhubung dengan sungai besar.

Normalisasi sungai menggunakan alat berat maupu manual. (Foto: DPUTR Kota Cirebon)

Agung menambahkan, normalisasi sudah dilaksanakan di semua sungai yang kewenangannya dimiliki Pemda Kota Cirebon. Normalisasi dilakukan dengan menggunakan alat berat maupun manual.

“Sedimentasi sampah dan tanaman keras yang memenuhi sungai dibersihkan. Dalam melaksanakan normalisasi, kami juga berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti BBWS, Pelindo, maupun dinas terkait,” tandasnya. (Haris)

Komentar