oleh

DPRD-Pemkot Bahas Skema Penyertaan Modal untuk BPR Bank Cirebon

Citrust.id – Rencana penyertaan modal kepada Perumda BPR Bank Cirebon dibahas secara intensif melalui ekspose dari tim asistensi Pemerintah Kota Cirebon di depan Pansus Raperda tentang Penyertaan Modal Perumda BPR Bank Cirebon, Senin (31/8) pagi.

Ekspose diselenggarakan di ruang rapat kantor DPRD Kota Cirebon tersebut, membahas poin utama yakni modal dasar penyertaan modal yang mencapai  Rp50 miliar hingga tahun 2025.

Kepala BKD Kota Cirebon, Arif Kurniawan ST mengatakan, rapat tersebut tidak hanya membahas persoalan jumlah penyertaan modal, melainkan kesanggupan Perumda BPR Bank Cirebon dalam meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Rapat hari ini hanya ekspose saja, sekaligus menghitung kesanggupan Perumda BPR Bank Cirebon untuk menambah PAD,” ujarnya.

Ketua Pansus Raperda tentang Penyertaan Modal Perumda BPR Bank Cirebon, H Karso mengatakan, penyertaan modal tersebut akan mengikuti ketentuan Pasal 21 Peraturan Pemerintah 54/2017.

“Syarat administrasi harus disertakan agar diawasi OJK, karena menyangkut pemberian anggaran Rp32 miliar yang dimulai tahun 2020. Saat ini, penyertaan modal baru Rp18 miliar,” kata dia.

Kebutuhan penyertaan modal Perumda BPR Bank Cirebon tinggal Rp32 miliar. “Angka tersebut rencananya diberikan selama 4 tahun. Tapi hal ini perlu disepakati lebih lanjut. Termasuk skema penganggarannya,” ungkapnya.

Rencananya, tahun 2021 penyertaan modal akan diberikan sebesar Rp4 miliar. Penentuan nominal anggaran penyertaan modal juga akan menyesuaikan kekuatan APBD. (Aming)

Komentar