oleh

DPRD Kota Cirebon Bakal Panggil PT Gamatara Transocean Shipyard

CIREBON (CT) – Proyek reklamasi yang sudah dikerjakan oleh PT Gamatara Transocean Shipyard membuat geram sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon. Bahkan dalam waktu dekat dewan akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pihak perusahaan.

Hal tersebut, diutarakan oleh Anggota Komisi B, Budi Gunawan kepada CT dirinya minggu depan akan mengajukan usulan ke pimpinan Komisi B dan pimpinan DPRD untuk mengajukan panggilan terhadap pihak terkait dan pihak perusahaan.

“Saya akan mengusulkan ke pimpinan Komisi B dan Pimpinan DPRD untuk memanggil perusahaa. Jangan sampai terjadi reklamasi seperti yang di Jakarta, Kementerian Lingkuangan Hidup dan Kementerian Kelautan menolak reklamasi, karena merusak ekosistem dan merugikan masyarakat tapi di sisi lain Pemerintah Provinsi mengeluarkan izin,” ungkapnya, rabu (25/05).

Ditambahkannya bila memang terbukti PT Gamatara Transocean Shipyard melakukan reklamasi sebelum izinnya ditempuh semua, ia mengajak penegak hukum berkerjasama untuk segera menindak.

“Saya dengar, ia baru mengantongi surat rekomendasi, amdal belum termasuk di dalamnya, saya meminta pihak perusahaan untuk mengehentikan semua kegiatan dan aktivitas reklamasi. Tunggu saja minggu depan,” tegasanya.

Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Cirebon, Agung Sedijono kepada CT terkait kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup untuk memeriksa PT Gamatara PT Gamatara Transocean Shipyard, pihaknya belum bisa memberikan menjelaskan hal itu.

“Minggu ini mereka akan ke Cirebon, kami diberi wewenang untuk mendampingi mereka saat on the spot. Saat ini, kami belum bisa komentar banyak, nanti kalau sudah melakukan tinjauan,” katanya, Rabu (25/05). (Roy)

Komentar