oleh

DPRD Kabupaten Kuningan Sahkan Kenaikan Belanja Daerah di APBD Perubahan

Citrust.id – DPRD Kabupaten Kuningan telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan TA 2018 sebesar Rp2,5 triliun yang mengalami kenaikan sekitar Rp231 miliar dari APBD murni TA 2018. Hal itu disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD Kuningan mengenai pengesahan APBD Perubahan TA 2018, Jumat (28/9/2018).

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kuningan, H Ujang Kosasih MSi merinci, Belanja Daerah dari awalnya di APBD Penetapan sebesar Rp2,3 triliun naik menjadi Rp2,6 triliun dalam APBD Perubahan. Kemudian, Pendapatan Daerah pada APBD penetapan mulanya sebesar Rp2,3 triliun menjadi Rp2,5 triliun dalam APBD Perubahan.

“Untuk pengeluaran pembiayaan daerah juga mengalami kenaikan sebesar Rp32 miliar dari Rp4 miliar menjadi Rp36 miliar dalam APBD Perubahan. Perubahan nilai tersebut diarahkan untuk penyertaan modal kepada PDAM yang diperoleh dari pemerintah pusat. Dengan demikian, posisi volume pembiayaan daerah TA 2018 setelah perubahan terdapat pembiayaan netto sebesar Rp58,76 miliar yang digunakan untuk menutupi defisit Belanja Daerah,” paparnya.

Berdasarkan APBD induk sambungnya, total penerimaan pembiayaan daerah semula tidak dianggarkan dan setelah perubahan menjadi sebesar Rp49 miliar lebih. Perubahan tersebut bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu sebesar Rp38 miliar, serta penerimaan piutang sewa pasar baru sebesar Rp1 miliar lebih.

Pihaknya sangat berharap untuk ke depan adanya penambahan target beberapa komponen PAD, pengurangan anggaran beberapa komponen belanja tidak langsung, pengurangan anggaran beberapa komponen belanja non urursan pada 31 SKPD, serta pengurangan anggaran belanja beberapa program/keghiatan urusan pada beberapa SKPD yang pagu anggarannya relatif besar.

“Dengan demikian, diharapkan diperoleh total surplus pendapatan terhadap belanja yang bisa diarahkan untuk membiayai berbagai program/kegiatan yang lebih dibutukan oleh masyarakat Kuningan,” pungkasnya./pay

Komentar