oleh

DPC PDIP Majalengka Targetkan 26 Kursi di Pileg 2019

Citrust.id – Setelah sebelumnya di Pileg 2014 memperoleh 18 kursi di DPRD Kabupaten Majalengka, DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Majalengka menargetkan perolehan kursi di dewan sebanyak 26 kursi, dengan estimasi setiap kecamatan memiliki wakil di legislatif. Untuk mendulang suara tersebut kini PDIP merekrut calon legislatif dari elemen masyarakat yang bukan berasal dari kader partai.

Menurut keterangan Ketua DPC PDIP yang juga Bupati Majalengka Sutrisno, kepada sejumlah wartawan, Senin (23/04), penjaringan sudah mulai dilakukan sejak sekarang termasuk dari masyarakat umum yang bukan berasal dari kader partai, daftar nama calon harus sudah masuk pada 30 April bulan ini. Menyangkut persyaratan sebagai caleg dilakukan, sesuai syarat dan ketetuan yang diterbitkan oleh KPUD atau sesuai UU.

“Sekarang setiap partai selain disibukan dengan pemilukada, juga disibukan dengan penjaringan calon anggota legislatif. Kini PDIP sudah mengeluarkan ketetapan karena 30 April daftar nama caleg harus sudah masuk,” ungkap Sutrisno.

Pada penjaringan kali ini, menurutnya ada perbedaan prinsip dengan penjaringan caleh pada pemilu sebelumnya, jika dulu caleg adalah berasal dari kader partai, sedangkan kini caleg dibuka untuk publik atau merekrut orang di luar kader, yang kemungkinan bisa mendulang suara bagi partai politik. Mereka bisa dari tokoh agama, komunitas, organisasi profesi, tokoh ormas atau mantan pejabat yang memiliki pengaruh terhadap masyarakat.

Untuk pendaftarannya mereka tinggal mendatangi sekretariat DPC PDIP, menyerahkan identitas pribadi agar tercatat di sekteratiat, setelah itu dilakukan penjaringan dan penelusuran terhadap kredibilitas serta tingkat kesukaan dan elektabilitas calon oleh tim yang dibentuk oleh partai.

Penjaringan untuk menetapkan caleg, berlaku juga untuk calon yang kini duduk sebagai anggota DPRD, mereka tidak secara otomatis akan menjadi calon anggota legislatif pada pemilu 2019 mendatang, karena tim akan terlebih dulu mengkaji dan menilai kinerja yang bersangkutan, selama menjadi anggota dewan termasuk bagaimana sikap publik terhadap anggota dewan tersebut saat ini. /abduh

Komentar