oleh

Double Track Ruas Larangan-Ciledug Resmi Dioperasikan

CIREBON (CT) – Jalur ganda / double track ruas Larangan–Ciledug sepanjang 25 km resmi dioperasikan. Pembangunan jalur ganda lintas selatan tersebut ditandai dengan pengerjaan pemindahan wesel dari rel lama (jalur tunggal) ke rel baru (jalur ganda). Pengoperasian jalur ganda ruas Larangan-Ciledug tersebut merupakan pembangunan tahap ke II di wilayah Daop 3 Cirebon, yang mana tahap pertama sudah dioperasikan jalur ganda ruas Prupuk-Larangan sepanjang 18 km pada tanggal 28 Mei 2014 lalu.

Pembangunan jalur ganda lintas selatan saat kini sedang dikebut oleh pemerintah karena keberadaan jalur tersebut memberikan dampak yang sangat besar terhadap transportasi massal berbasis KA. Jalur ganda lintas selatan ini melalui Cirebon-Prupuk-Purwokerto-Kroya-Kutoarjo-Yogyakarta-Solo-Madiun-Surabaya sepanjang kurang lebih 800 km. Percepatan pembangunan jalur ganda lintas selatan Jawa ini sebagai pendukung kegiatan transportasi massal penumpang dan barang yang ditargetkan selesai pada akhir tahun 2016.

Menurut Manager Corporate Communication Daop 3 Cirebon, Gatut Sutiyatmoko, dengan dioperasikannya jalur ganda selatan ruas Ciledug-Larangan akan semakin memperpendek waktu tempuh sekitar 30 menit, khususnya bagi perjalanan KA ekonomi dan KA barang.

“Setiap harinya ada sebanyak 54 KA yang melintas jalur tersebut. Nantinya volume perjalanan KA pasti akan bertambah. Saat ini lintas Larangan-Ciledug sudah ada dua jalur (double track), KA yang melintas tidak harus menunggu di stasiun ketika harus berpapasan atau bersilang,” kata Gatut.

Kedepan, progres pembangunan jalur ganda lintas selatan berikutnya adalah ruas Ciledug-Cirebon Prujakan sejauh 32 km. “Pengerjaannya sudah mencapai fisik pekerjaan 90%, sisanya 10% berupa pekerjaan pemasangan wesel dan penyambungan jalur,” tambah Gatut. (CT-105)

Komentar