oleh

Diterpa Isu Cantrang, Nelayan Eretan Indramayu Tetap Harmonis

Ilustrasi

CIREBON (CT) – Bentrokan antara nelayan dengan alat tangkap cantrang dan nelayan non-cantrang kerap terdengar di sejumlah daerah seperti Bangka Belitung, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara. Sampai ada aksi membakar perahu dan alat tangkapnya.

Namun yang terjadi di Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, bisa menjadi contoh bagaimana dua desa nelayan yang hanya dipisahkan Sungai Eretan bisa hidup berdampingan secara damai walaupun menggunakan alat tangkap yang bertolak belakang.

Nelayan di sisi barat yaitu Desa Eretan Kulon sebagian besar menggunakan alat tangkap dogol atau sekarang dikenal dengan nama cantrang yang saat ini dituding merusak lingkungan. Sementara di sisi sebelah timur ada Desa Eretan Wetan yang sebagian besar menggunakan alat tangkap pursein.

Kedua nelayan itu melalui muara yang sama yaitu Muara Sungai Eretan untuk masuk ke dermaga mereka, namun masing-masing mempunyai tempat pelelangan yang berbeda dengan pengelolanya koperasi yang berbeda. Di barat, ada KUD Mandiri Mina Bahari dan di timur ada Koperasi Misaya Mina yang lebih tua.

Nelayan cantrang menyadari bahwa alat tangkap selama ini dituding merusak lingkungan karena bisa menggaruk juga terumbu karang yang menjadi tempat ikan meletakkan telurnya. Bahkan, alat tangkap mereka juga sering membawa rumpon atau rumah ikan yang sengaja dibuang nelayan dari Desa Eretan Wetan.

Mengapa jaring “trawl” merusak terumbu karang bahkan bisa merusak jaring nelayan yang ditebar di tengah laut? Cara kerja jaring itu setelah ditebar ke laut adalah ditarik oleh kapal, itulah mengapa disebut pukat tarik atau pukat hela. Jika kecepatan tarikan kapal lambat maka jaring akan menyentuh lumpur di dasar laut karena panjangnya tali hela, akibatnya begitu ditarik lagi maka jaring akan menggaruk terumbu karang.

Operasi jaring yang ditarik itulah juga membuat jaring bisa menyeret rumpon yang sengaja ditanam nelayan, kemudian jaring kejer yang merupakan tipe jaring yang dipasang di laut sejajar dengan pantai untuk menangkap rajungan.

Banyak nelayan yang mengeluhkan rusaknya terumbu karang sampai belasan mil dari pantai sehingga nelayan yang menggunakan pursein mengaku hasil tangkapannya menurun, bahkan harus berlayar lebih jauh lagi agar bisa menghasilkan tangkapan yang lumayan.

Nelayan pencari rajungan juga mengeluhkan seringnya jaring mereka yang ditanam di tengah laut hilang yang diduga terseret jaring cantrang.

Begitu keluar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 2 tahun 2015 tentang pelarangan pukat hela termasuk cantrang, nelayan di Desa Eretan Kulon menjadi resah karena selama ini hanya alat itu yang menjadi andalan mereka.

Sebaliknya nelayan di Desa Eretan Wetan justru mendukung langkah pemerintah karena tanpa tindakan tegas maka terumbu karang akan semakin habis dan hasil tangkapan mereka selalu menurun. Namun, perbedaan pandangan soal alat tangkap itu tidak membuat mereka terlibat konflik secara horizontal. (Net/CT)

Komentar