oleh

Ditangkap Bareskrim Polri, Ini Kabar Dua Direksi CSI

Cirebontrust.com – Dua direksi Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI) ditangkap Bareskrim Mabes Polri, karena patut diduga telah melakukan penghimpunan dana dengan cara ilegal. Hingga kini masih dilakukan penyelidikan Kepolisian.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Indra Jafar mengungkapkan kabar terbaru dua direksi CSI berinisial, MY dan IS patut disangkakan dengan Pasal 59 Undang-undang Nomor 21 tentang Perbankan Syariah.

“Kabar terbaru, mereka kini masih ditahan untuk kepentingan penyelidikan. Namun, untuk status kita masih belum mendapat kabar. Yang pasti hingga saat ini mereka sedang ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri,” ujar Indra, dalam press conference tentang investasi ilegal, di gedung Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon, Jalan Yos Sudarso, Kota Cirebon, Senin (05/11).

Baca juga:

 

Rekening Nasabah Dibekukan, OJK: CSI Harus Tanggungjawab!


OJK: Masyarakat yang Merasa Dirugikan oleh CSI, Segera Lapor!


Ini Analogi dan Alasan Mengapa Satgas Investasi Anggap CSI Ilegal

Diketahui, setelah menangkap dua direksi CSI, Mabes Polri langsung membekukan rekening dari nasabah yang menurut klaim CSI berjumlah hingga 7.000-an orang.

“Memang benar rekening nasabah langsung dibekukan Bareskrim, itu untuk kepentingan penyelidikan,” jelas Indra Jafar. (Wilda)

Komentar