oleh

Dispusipda Awasi Tata Kearsipan SKPD Pemkot Cirebon

Citrust.id – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusipda) Kota Cirebon melakukan sosialisasi pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon, Rabu (18/9) pagi.

Peserta yang mengikuti pengawasan internal ini, merupakan bagian umum di setiap Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD).

Kepala Bidang Kearsipan, Hasan Sadeli mengatakan bahwa sosialisasi pengawasan ini dilakukan untuk memberikan gambaran, sebelum ada audit arsip.

“Sebelum ada audit arsip, kita memberikan gambaran aturan yang akan menjadi dasar, agar semua SKPD bisa menyiapkan,” katanya.

Jenis arsip yang akan diaudit sangat beragam. Namun utamanya adalah arsip dinamis dan statis. “Semua hal kegiatan yang dilakukan SKPD diperiksa. Seperti arsip dinamis, misalnya data yang masih berlaku saat ini, baik berbentuk foto maupun berkas,” ungkapnya.

Hasan juga menginginkan, semua SKPD bisa menyiapkan dan merapikan arsip. Karena, dalam pengawasan nanti akan bekerja sama dengan Inspektorat.

“Gerbang pengawasan akan dimulai dari anggaran yang digunakan, kemudian berkas hasil penggunaan anggaran harus lengkap dari awal hingga selesai. Jika ada kekurangan berkas akan dilanjutkan oleh Inspektorat,” katanya. (Aming)

Komentar