oleh

Disperindag Sidak ke Pasar Tradisional dan Supermarket, Temukan Belasan Makanan Berformalin

CIREBON (CT) – Menjelang natal dan tahun baru, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cirebon melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan supermarket, Rabu pagi (17/12). Dari sidak tersebut, petugas mengamankan puluhan sampel makanan kering dan basah yang terindikasi menggunakan formalin.

Sementara, dari supermarket petugas menegur pengelola yang membiarkan makanan yang mendekati masa expire masih diperjualbelikan. Satu-persatu lapak dagangan di pasar tradisional jamblang ini didatangi petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Cirebon.

Petugas memeriksa jenis kandungan makanan yang diperjualbelikan mulai dari tahu, tempe, ayam, hingga sejumlah makanan kering lainnya seperti mie dan kue-kuean. Dari sidak di area pasar tradisional jamblang ini petugas menemukan berbagai makanan seperti tahu, ayam, dan mie yang terindikasi kuat menggunakan formalin.

Hal tersebut dibuktikan dengan mengkilapnya makanan tersebut dan tidak adanya lalat yang mendekat. Petugas menegur penjual dan mengamankan sampel makanan untuk diuji laboraturium.

Selain makanan yang terindikasi formalin, petugas juga menemukan bumbu dapur kemasan yang masih diperjualbelikan dalam keadaan bungkus rusak dan mendekati masa kadaluarsa.

Selain menggelar sidak ke sejumlah pasar tradisional, Disperindag juga melakukan pemeriksaan di supermarket yang berada di jalur pantura kawasan Jamblang. Dari pemeriksaan, didapati masih banyaknya barang yang diperjualbelikan dalam kondisi rusak dan mendekati masa expire. Petugas pun menegur pengelola supermarket agar lebih teliti dan intensif melakukan pengecekan.

“Dari sidak ini kami mengamankan belasan sampel makanan kering dan basah, jika dalam uji laboraturium makanan tersebut mengandung formalin, petugas akan melarang para penjual untuk menjajakan kembali makanannya. Sidak serupa akan terus digelar hingga tahun baru nanti,” pungkas Ade Hasan, selaku Kabid Perlindungan Konsumen Disperindag Kabupaten Cirebon. (CT-122)

Komentar