oleh

Dispenda Jabar dan Dishub serta Satlantas Polres Cirebon Gelar Razia Gabungan

Cirebontrust.com – Dinas Pendapatan Propinsi Jawa Barat dan Satuan Lalulntas Polres Cirebon serta Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon menggelar razia gabungan dengan sasaran kendaraan bermotor, mobiul dan motor di Stamplat Arjawinangun, Selasa (07/11).

Razia tersebut, sasarannya kepada setiap pengendara yang kendaraannya nunggak pajak atau kendaraan yang sudah mati pajaknya.

Namun tidak hanya menindak pajak kendaraan yang menunggak, beberapa pengendara motor dan mobil yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kelengkapan pun dikenakan tilang.

“Dispenda Jawa barat bekerja sama dengan Satuan lalu lintas Polres Cirebon untuk melakukan razia kendaraan. Razia difokuskan kepada kendaraan wajib pajak yang tidak membayar pajak. Untuk penindakan pajak Dispenda,” Eang Umar Kasi Pendataan dan Penetapan Dispenda Jawa Barat.

Menurut Eang Umar, razia tersebut dilakukan karena disinyalir masih banyak pengendara yang tidak membayar pajak kendaraanya tepat waktu.

Pihaknya dan Satuan Lalulintas Polres Cirebon menyediakan Mobil Samsat sebagai penunjang apabila ada wajib pajak yang ingin membayarkan pajaknya di tempat.

“Kami melakukan penegakan yang tidak bayar pajak karena disinyalir masih banyak pengendara yang tidak membayar pajak saat jatuh tempo. Untuk yang menunggak pajak kita sediakan mobil samsat sebagai penunjang apabila ada wajib pajak yang siap mebayar pajak ditempat,” ujarnya.

Sementara itu, dari hasil razia tersebut yang terjaring di lakukan bayar di tempat sebanyak 52 motor dan 14 mobil bayar pajak di tempat.

Untuk pelanggaran STNK sebanyak 15 kendaraan dan mobil 4 kendaraan, kemudian tilang 9 kendaraan motor. (Sukirno Raharjo)

Komentar