oleh

Disdukcapil Kota Cirebon Terapkan One Day Service

Citrust.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon terapkan one day service atau satu hari pelayanan pembuatan dokumen kependudukan bagi masyarakat bisa selesai.

Kepala Disdukcapil Kota Cirebon, Sanusi, menjelaskan, program one day service tersebut telah diterapkan sejak April lalu, khususnya bagi warga Kota Cirebon yang melakukan perekaman dan pendaftaran di kantor Disdukcapil Kota Cirebon.

“Hari ini mendaftar, besok dokumen sudah bisa didapatkan. Untuk mendukung program itu, kami telah menerapkan sejumlah strategi, antara lain dengan menerapkan kuota pendaftaran,” kata Sanusi.

Sementara, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Eli Haryati, menjelaskan, setiap hari pendaftaran dibuka dua gelombang. Gelombang pertama mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Gelombang kedua dibuka mulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB. Setelah mencapai kuota, pendaftaran akan ditutup.

Selanjutnya, petugas mulai mengerjakan dokumen yang diajukan pada pendaftaran gelombang pertama ini. Diharapkan dokumen yang diminta pendaftar gelombang pertama, seperti KTP-El, Kartu Keluarga (KK) maupun Kartu Induk Anak (KIA) selesai sore hari. Dokumen tersebut bisa diambil besok paginya pada interval waktu yang sama.

“Pengerjaannya dilakukan oleh staf kami hingga malam hari. Itu belum ditambah pengajuan pembuatan KTP elektronik maupun KK yang dikirimkan dari kantor kecamatan,” ungkap Eli.

Selain itu, lanjut Eli, mereka juga memiliki keterbatasan sarana dan prasarana. Untuk operator KTP elektronik saja hanya ada satu orang. Begitu pun dengan operator KK dan KIA. Bahkan operator KIA seringkali diperbantukan untuk membantu operator KTP elektronik.

Padahal idealnya operator ada lima orang untuk satu kecamatan. Tidak hanya itu, dari lima mesin cetak yang dimiliki Disdukcapil Kota Cirebon, hanya tiga yang berfungsi. Dua untuk KTP elektronik dan satu mesin cetak untuk KIA. Padahal setiap harinya mereka harus melayani pembuatan hingga lebih dari 300 dokumen baik itu KTP elektronik, KK maupun KIA.

Sebenarnya, imbuh Eli, pelayanan pembuatan KTP elektronik tidak hanya dilakukan di kantor Disdukcapil saja. Tapi juga bisa melalui kecamatan, bahkan hingga tingkat RW. Saat ini pihaknya bekerja sama dengan kecamatan, kelurahan dan RW mereka melakukan perekaman KTP elektronik di sejumlah baperkam pada malam hari.

Dengan terobosan yang mereka lakukan, Eli berharap pelayanan kepada warga lebih dekat dan warga yang sibuk bekerja di siang hari bisa segera mendapatkan KTP elektronik dengan mendaftar di lingkungan mereka pada malam hari.

“Kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Kota Cirebon,” pungkas Eli. /haris

Komentar