oleh

Disdukcapil Akui Perekaman E-KTP Belum Bisa Maksimal Hingga Pilkada 2018

Cirebontrust.com – Perekaman untuk kartu tanda penduduk elektronik di Kabupaten Cirebon, belum mencapai 100 persen. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon, memastikan perekaman untuk kartu tanda penduduk elektronik belum maksimal hingga Pilkada serentak 2018.

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil, Suyatno mengatakan meski saat ini perekaman sudah hampir 100 persen, namun tidak mungkin seluruh perekaman dilakukan hingga tuntas.

Sebab, warga yang baru memasuki usia 17 tahun tiap hari terus bertambah dan tersebar.

“Meskipun kini Disdukcapil sudah secara mobile melakukan perekaman, namun tetap saja tidak bisa seluruh warga dijangkau,” kata Suyatno, Selasa (07/11).

Saat ini, dari total warga yang harus memiliki KTP 1.537.000 orang, yang sudah melakukan perekaman adalah 1.518.000 atau 98,72 persen.

“Kita ini sudah melakukan perekaman secara mobile dengan cara berkeliling ke tiap desa. Tapi tetap saja belum bisa terjangkau seluruhnya, total sisa yang belum melakukan perekaman sebanyak 19 ribu lebih,” katanya.

Menurutnya, hingga hari H pilkada serentak pada 27 Juni 2018, pihaknya memang tidak bisa mengejar seluruh warga yang wajib memiliki KTP.

“Bayangkan saja, yang baru memasuki usia 17 tahun itu tiap harinya di Kabupaten Cirebon ada berapa? Meski kita sudah mobile berkeliling, tapi tetap saja yang baru masuk usia 17 tahun itu tiap hari bertambah,” tuturnya.

Sementara itu, Suyatno juga menanggapi soal kemungkinan adanya KTP ganda yang masih dimiliki oleh warga Cirebon. Beberapa hari sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo mengungkapkan ada 1 juta warga Indonesia yang memiliki KTP ganda. Menurut Suyatno, kemungkinan warga memiliki KTP ganda bisa saja terjadi, namun di Kabupaten Cirebon belum ada laporan yang masuk kepadanya.

“Bisa saja dari sistem. Contoh, ada warga dari daerah A yang akan pindah ke daerah B, secara sistem dari daerah A dikirimkan secara online ke daerah B namun datanya tidak bisa masuk, tapi secara sistem di daerah B ternyata masuk,” imbuhnya. (Iskandar)

Komentar