oleh

Dirjen Imigrasi Sediakan Paspor Online yang Bisa Dibuat Sendiri

Ilustrasi

CIREBON (CT) – Surat keterangan yang dibuat negara untuk warganya ketika hendak pergi ke luar negeri atau biasa disebut paspor, kini bisa dibuat secara online. Anda sedikit dimudahkan karena datang ke kantor imigrasi hanya membawa surat konfirmasi tanggal kedatangan yang dikirimkan melalui email danbukti pembayaran dari bank BNI . Adapun langkah-langkah membuat paspor online, tahap pertama adalah Anda membuka website resmi Dirjen Imigrasi di laman imigrasi.go.id.

Berikutnya, Pilih menu Layanan Publik dan klik Layanan Paspor Online. Setelah itu, Kita akan diarahkan ke halaman website (https://ipass.imigrasi.go.id:9443/xp…net-main.xhtml). Pilih Pra Permohonan Proposal. Setelah muncul form pendaftaran, silahkan isi data permohonan yang diperlukan. Pilih jenis paspor yang diinginkan. Pilih lokasi kantor imigrasi terdekat.

Kemudian akan muncul peringatan : PERHATIAN! Jenis paspor yang dipilih adalah 48 Halaman, Apakah anda yakin dengan data yang diisi? (Silahkan klik Lanjut). Lanjutkan dengan mengisi form berikut data diri. Lanjutkan dengan mengisi alamat rumah dan kantor. Lanjutkan dengan mengisi alamat keluarga. Lanjutkan dengan mengisi nama Ayah dan Ibu. Pilih metode pembayaran. Masukan kode captcha untuk membuktikan bahwa pendaftaran dilakukan oleh manusia dan bukan mesin. Masukan kode captcha kembali sebagai konfirmasi permohonan paspor online.

Setelah berhasil, akan muncul pemberitahuan mengenai permohonan paspor online yang dikirim ke email pemohon kemudian klik tombol Lanjut. Lakukan pembayaran melalui bank BNI sesuai dengan data dan nomimal yang tertera pada lampiran file yang bisa Anda download melalui email pemohon (informasi pembayaran silahkan tanyakan kepada petugas bank BNI terdekat). Setelah melakukan pembayaran, klik link yang ada di email yang kita terima dari Dirjen Imigrasi dengan subjek SPRI, kemudian klik Lanjut.

Lakukan verifikasi pembayaran dengan mengisi form berikutnya. Setelah berhasil, silahkan tentukan tanggal kedatangan Anda di kantor imigrasi yang sudah Anda pilih. (Net/CT)

Komentar