oleh

Diperiksa Kejati, PG Rajawali II Kooperatif dan Transparan

Citrust.id – Sebagai upaya transparansi serta penerapan Good Corporate Governance (GCG), PT PG Rajawali II hormati pemeriksaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat yang digelar di kantor PT PG Rajawali II pada 24 November 2021.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan mengenai rangkaian penyidikan kasus tahun 2020. Sebagai upaya transparansi, kami mempercayakan Kejati Jabar sebagai lembaga berwenang untuk mengusut tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Ardian Wijanarko, Direktur PT PG Rajawali II, Kamis (25/11).

Ardian memastikan operasional perusahaan PT PG Rajawali II tetap berjalan dengan baik, dengan berpedoman GCG atau Tata Kelola Perusahaan yang baik.

“Sesuai GCG, kami menghormati proses penyidikan yang berjalan. Kami juga pastikan operasional PT PG Rajawali II tetap berjalan dan pelayanan tetap optimal,” terangnya.

Ardian melanjutkan, penyidikan yang dilaksanakan Kejati Jabar di kantor PT PG Rajawali II berlangsung dengan baik. Pihaknya kooperatif dan transparan selama berlangsungnya pemeriksaan.

“Untuk terus meningkatkan tata kelola perusahaan, perusahaan juga mengupayakan agar PT Mentari Agung Jaya Usaha dapat melunasi kewajibannya kepada PT PG Rajawali II,” tegas Ardian.

Sebelumnya, Direktur Utama PT RNI (Persero), Arief Prasetyo Adi, menyebutkan, zero tolerance for integrity diterapkan kepada seluruh karyawan di RNI Group.

“Integritas harus menjadi landasan dalam menjalankan setiap aktivitas bisnis di perusahaan. Integritas adalah hal utama dan kunci. Tidak ada toleransi bagi yang bermain-main dengan integritas,” jelas Arief, dalam sosialisasi integritas karyawan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Sebagai upaya optimalisasi integritas untuk seluruh karyawan, RNI telah berkolaborasi dengan Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK. Mereka mensosialisasikan kepada karyawan mengenai pentingnya profesional berintegritas.

Arief menambahkan, kegiatan integritas juga merupakan bagian dari AKHLAK BUMN yang sejalan dengan arahan Menteri BUMN, Erick Thohir, untuk menjadikan AKHLAK sebagai pondasi utama dan budaya perusahaan BUMN.

“RNI bersama seluruh anak perusahaan group telah menerapkan kebijakan untuk penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), kebijakan anti gratifikasi, Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), RNI Integrity Line (Whistle Blowing System), pelaporan LHKPN, Code of Conduct, dan lainnya,” pungkas Arief. (Haris)

 

Komentar