oleh

Dinsosnaker Indramayu Akui Kasus Tarsinah Ditangani BNP2TKI

INDRAMAYU (CT) – Terkait dengan nasib Tarsinah, TKW asal Indramayu yang terdampar di Irak tanpa kejelasan pekerjaannya, banyak menuai reaksi dan tanggapan dari semua pihak. Reaksi yang muncul, diakui Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kabupaten Indramayu telah menerima surat pengaduan terkait Tarsinah.

Kepala Bidang Pentnaker Dinsosnaker Indramayu, H. Iman Sulaiman mengatakan jika dalam menyikapi kasus tersebut, pihaknya langsung mengecek data atas nama Tarsina BT Warcita, ternyata data tersebut saat proses dan tahapan berangkatnya melalui jalur non prosedural, tidak melalui jalur resmi.

“Jika TKI tidak melalui jalur prosedural sudah di pastikan kasusnya langsung ditangani oleh pihak Kemenaker/BNP2TKI, hal ini bisa terlihat pada permohonan informasi dan bantuan penyelesaian kasus TKI. Ditujukan kepada duta besar RI untuk Irak dan sudah dikirim langsung oleh BNP2TKI sejak tgl 14 Juli 2016 kemarin,” ungkapnya, Sabtu (16/07).

Menurutnya, dalam penanganan permasalahan tersebut, Pemerintah telah dan sedang berupaya untuk menyelesaikannya. Pemerintah RI melalui seluruh Disnaker se-Indonesia selalu mengimbau, agar masyarakat kalau mau berangkat ke luar negeri, agar melalui jalur resmi tidak melalui jalur non prosedural untuk meminimalisir permasalahan kasus seperti yang dialami Tarsinah.

Sementara itu, Ketua DPC SBMI Cabang Indramayu, Juwarih mengatakan jika perekrut TKW yang memberangkatkan, Tarsinah tersebut dianggap telah melanggar pasal 4 UU No. 21/2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Kejadian ini belum menjadi titik jera masyarakat baik calon TKI maupun agency yang menggunakan jalur pintas tanpa mengindahkan dampaknya,” tuturnya.

Menurutnya, mengingat kasus seperti itu masih terus terjadi di Kabupaten Indramayu dan selalu menuai kegagalan untuk mengungkap secara jelas pelaku dalam kasus TPPO.

“Butuh keseriusan semua pihak dan aparat penegak hukum untuk mengusut secara tuntas kasus trafficking, mengingat kasus TPPO di Indramayu dari dulu sampai detik ini belum ada satu pun sampai ke meja hijau,” pungkasnya. (Didi)

Komentar