oleh

Dijanjikan Pulang oleh Majikan, Pekerja Migran asal Indramayu 12 Tahun di Kuwait Tanpa Kejelasan

Citrust.id – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Indramayu, Lina binti Saleh Saroji (36), tidak dipulangkan ke Indonesia oleh majikannya selama 12 tahun. Ia bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) di Kuwait.

PMI asal Blok Cemped, Desa Juntiweden, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu itu mengaku selalu dijanjikan akan dipulangkan oleh majikannya, namun sampai saat ini tak kunjung dipulangkan.

“Majikan selalu janji akan memulangkan saya, namun pada kenyataannya sampai saat ini saya belum juga dipulangkan. Saya sudah tidak betah di negara orang lain, dan juga saya kangen dengan orang tua, tolong bantu saya agar cepat dipulangkan,” keluhnya, Jumat (06/04).

Ia mengatakan, sering ditinggal oleh majikannya ke Canada, pada saat si majikan berada di luar negeri, ia sering menghubungi minta untuk dipulangkan, namun jawaban majikan selalu bilang nanti jika sudah pulang di Kuwait.

“Tapi setiap majikan pulang, saya juga selalu menagih janjinya, namun jawaban dari majikan, ngapain kamu pulang, Lina kan belum punya suami dan belum punya anak,” ucap Lina menirukan jawaban dari sang majikannya kepada Citrust.id melalui sambungan telepon.

Dia berharap, Pemerintah Indonesia bisa membantu untuk membebaskan dan memulangkannya ke Indonesia.

“Saya harap pemerintah bisa membantu proses kepulangan saya sampai kampung halaman. Saya tidak mau selamanya tinggal di kuwait. Saya juga kan mempunyai keinginan berkeluarga, jadi saya tidak mungkin sampai tua di Kuwait,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Lina direkrut oleh Fadoli, sponsor asal Desa Rajasinga, Kecamatan Terisi, Indramayu, pada 28 September 2006 diterbangkan sebagai PRT ke Kuwait melalui PT Momandsons Sejahtera beralamat di Jl. Cipinang Elok 1, Jakarta Timur.

Di Kuwait Lina bekerja pada majikan bernama Salwa Majed Ibrohim Abdul Wahed berdomisili di South Surra Zahra, Block 2, Street 230 House 55. /didi

Komentar