oleh

Diduga Terima Uang 2 Miliar, Sekretaris BKD Majalengka Ditangkap Polisi

Majalengkatrust.com – Bagai petir di siang bolong, PNS di Lingkungan Pemkab Majalengka inisial MN, dengan jabatan Sekretaris BKD Kabupaten Majalengka, ditangkap Satreskrim Polres Majalengka karena melakukan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 2 miliar.

Informasi yang dihimpun CT, Sekretaris BKD MN menerima uang Rp 2 miliar ketika menjadi Camat Sumberjaya, bersama rekannya HR pada 2014 silam, dari seorang pengusaha pabrik sepatu, Budi. Dilaporkan MN meminta sejumlah uang kepada Budi, dengan dalih akan membantu proses perizinan pembangunan pabrik sepatu yang berlokasi di Sumberjaya.

Bahkan MN mencatut nama Bupati Majalengka, H. Sutrisno, dalam tindak penipuan tersebut. Namun setelah uang Rp 2 miliar tersebut diberikan, izin tidak kunjung keluar. Karena merasa ditipu, akhirnya Budi melaporkan hal tersebut ke Polres Majalengka.

Informasi yang dihimpun CT, menyusul laporan tersebut, MN kemudian dipanggil Satreskrim Polres Majalengka pada Kamis (25/08) jam 15.00 wib, dan langsung ditahan dan sudah diberi kesempatan melakukan negosiasi dengan pelapor, untuk mengembalikan uang. Namun MN hanya menyatakan sanggup melunasi kerugian pelapor di bawah seperempat dari total nilai kerugian pelapor.

“Betul MN kita tahan sekarang terkait kasus penipuan dan penggelapan senilai 2 miliar,” kata Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto melalui Kasat Reskrim AKP Bimantoro Kurniawan, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/08).

Menyusul penahan tersebut, lanjut AKP Bimantoro, sudah banyak rekan kerja MN yang menjenguk terkait berkas-berkas yang harus MN tanda tangan sebagai Sekretaris BKD.

“Sebetulnya bisa kita jerat dengan delik gratifikasi sebagai pejabat negara, namun sementara kita jerat pasal penipuan dan penggelapan,” ujarnya. (Abduh)

Komentar