oleh

Diduga Ada Dana USD 8 Juta untuk Kelompok LGBT, Inikah Upaya Terstruktur Legalisasi Pernikahan Sejenis?

CIREBON (CT) – Diduga adanya pendanaan dari pihak asing senilai USD 8 Juta untuk menyokong pergerakan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di Indonesia, hal itu dianggap menunjukan adanya upaya terstruktur dari beberapa pihak, dalam melegalkan upaya pernikahan sejenis di Indonesia.

Hal tersebut, diungkapkan pengamat sekaligus praktisi hukum Cirebon, DR Sugianto SH MH. Salah satu pentolan di jurusan hukum IAIN Cirebon ini mengungkapkan bahwa pihaknya menolak keras propaganda legalisasi pernikahan sesama jenis di Indonesia.

“Adanya pendanaan yang besar dari pihak asing menunjukan adanya upaya terstruktur untuk pelegalan pernikahan sejenis, ini yang harus kita antisipasi bersama,” terang Sugianto, Sabtu (20/02).

Ia berujar, pemerintah harusnya merehabilitasi pelaku penyimpangan seks yang juga menimpa artis dangdut Saipul Jamil tersebut. Kegaduhan yang disebabkan isu tersebut, lanjutnya, bisa memicu permasalahan baru jika pemerintah tak bertindak tegas.

“Pemerintah harus bersikap tegas terhadap pergerakan LGBT,” lanjut Sugianto.

Seperti diketahui, ada dana senilai USD8 juta yang ditujukan ke salah satu komunitas terbesar LGBT di Indonesia, dari organisasi yang disinyalir pentolan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dana tersebut diduga akan digunakan untuk promosi dan propaganda LGBT yang berujung pada legalisasi pernikahan sejenis di Indonesia. (Wilda)

Komentar