oleh

Di Cirebon, Penilaian dan Pelatihan Guru yang Tak Merata Jadi Alasan Kurtilas Dihentikan

CIREBON (CT) – Langkah awal Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan dalam melakukan pencabutan Kurikulum 2013 (Kurtilas) menuai tanggapan dari berbagai pihak. Akan tetapi dilema pun datang dari berbagai pihak, hal ini diakui oleh Kepala Sesi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cirebon. Menurutnya disatu sisi PNS diwajibabkan mengamankan kebijakan dari pusat terlepas dari pro dan kontra yang ada.

“Kita selaku pelaksana, bagaimana pun kita tetap diwajibkan untuk melaksanakan dan mengamankan kebijakan dari pusat itu,” ujar Suteja selaku Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon kepada CT.

Lebih lanjut, Suteja menjelaskan beberapa poin yang menjadikan pertimbangan Kementrian diantaranya yaitu persediaan buku, pendampingan kurikulum, penilaian, pelatihan guru sasaran, dan pelatihan kepala sekolah. Menurutnya untuk Kota Cirebon sendiri permasalahan ada pada penilaian dan pendampingan atau pelatihan kurikulum.

“Untuk ketersedian buku Kota Cirebon dirasa cukup, akan tetapi untuk pendampingan kurikulum dan pelatihan memang belum berjalan baik. Kurang lebih 100 guru belum mendapatkan pelatihan. Bahkan ada guru yang sampai 3 kali pelatihan, data – data harus dievaluasi pemerintah agar lebih valid,” tutur Suteja kepada CT.

Sebagai PNS dan petugas di Disdik Suteja mengaku harus mengawal kebijakan tersebut, akan tetapi menurutnya kebijakan ini memang perlu dievaluasi lebih lanjut. Pasalnya, menurut berbagai pengawas kurikulum 2013 bagus untuk pengembangan sikap dan karakter siswa, untuk permasalahan penilaian itu dikarnakan proses pendampingan dan pelatihan kurikulum belum berjalan sempurna, terutama untuk kota Cirebon sendiri.

“Kalo melihat kebelakang, berapa dana yang sudah dihabiskan, berbagai pengawas pun menilai kurtilas baik untuk peningkatan sikap peserta didik, penilaian sulit karna belum merata pelatihan yang diberikan, namun tapi bagaimana pun kita diwajibkan mengamankan kebijakan pemerintah,” lanjut Suteja kepada CT.

Sebelumnya Mendikbud Anies Baswedan menjelaskan untuk sekolah yang telah menerapkan kurtilas selama 3 semester dibolehkan untuk tetap meneruskan kurikulum tersebut sampai kurikulum yang baru diterbitkan. Di kota Cirebon sendiri terdapat beberapa sekolah yang sudah menerapkan kurtilas selama 3 semester, akan tetapi masih banyak yang belum dan berati kembali menggunakan kurikulum 2006.

“15 sekolah SD, 5 SMP, 4 SMA, dan 2 SMK yang sudah menerapkan kurtilas selama 3 semester, namun banyak yang belum mencapai tiga semester itu berati kembali menggunkan kurikulum 2006,” ujar Suteja sebelum mengakhiri pembicaraan kepada CT. (CT-124)

Komentar