oleh

Dewan Usul Pakai Gedung DPRD, Pemkot Pilih Sewa Hotel Langensari Mulai 1 Agustus

Citrust.id – Usulan pimpinan DPRD Kota Cirebon terkait gedung dewan dijadikan tempat isolasi mandiri ditanggapi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs Agus Mulyadi MSi.

Agus mengatakan, terkait usulan tersebut belum ada pembahasan di lingkup Satgas Covid-19. Saat ini Pemkot Cirebon memang berupaya mengoptimalkan beberapa tempat untuk isolasi pasien Covid-19.

“Gedung BKKBN yang kita miliki juga belum digunakan,” katanya.

Selain itu, Agus juga menjelaskan, usulan DPRD Kota Cirebon tersebut perlu perhitungan. Karena banyak fasilitas yang mesti disiapkan jika dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19.

“Yang perlu disiapkan seperti tempat tidur, logistik, toilet harus terpisah, pengamanan dan lainnya. Jadi jika membahas gedung DPRD, maka banyak variabel yang perlu dikaji,” ungkapnya.

Saat ini, lanjut Agus, Pemkot Cirebon sudah bekerjasama dengan Hotel Langensari. Bahkan pada 1 Agustus mendatang bakal digunakan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.

“Di Hotel Langensari bisa menampung 80 pasien dengan 40 kamar. Pasien yang isolasi di situ mendapatkan makan dan minum,” jelas dia.

Menurut Agus, anggaran untuk menyewa hotel tersebut terbilang cukup, meski anggaran belanja dalam APBD terbatas. “Sampai September cukup, semoga ke depan semakin membaik,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Fitria Pamungkaswati menilai gedung DPRD ideal dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19.

“Saya dukung. Mengingat saat ini keuangan daerah sudah kolaps. Jadi kalau di sini bisa mengurangi beban APBD karena gedung sudah siap. Tinggal diisi ekstra bed. Teknis bisa dibicarakan,” katanya. (Aming)

Komentar