oleh

Dewan Minta Dishub Kota Cirebon Kaji Lalu Lintas

Citrust.id – Komisi I DPRD Kota Cirebon memberikan pekerja rumah kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon. Permintaan tersebut disampaikan melalui rapat kerja di ruang rapat serba guna gedung DPRD Kota Cirebon, Rabu (16/10) siang.

Rapat kerja tersebut membahas tentang perparkiran, kemacetan lalu lintas dan Penerangan Jalan Umum (PJU).

Kepala Dishub Kota Cirebon, Ir Yoyon Indrayana MT menjelaskan beberapa program kerja yang sudah dilakukan. Utamanya program rutin para petugas Dishub membantu arus lalu lintas di jalan-jalan protokol, seperti di sekitar sekolah.

“Setiap hari ada petugas kami yang standby di jalan-jalan utama, khususnya dekat sekolah saat pagi hari,” katanya.

Yoyon juga mengatakan terkait perparkiran. Ia berharap Perda Perparkiran segera disahkan. “Sampai sekarang belum disahkan, artinya kami belum bisa menerapkan tarif parkir yang baru,” ujarnya.

Terkait PJU, Yoyon mengatakan,  perlu perbaikan di beberapa ruas jalan. Termasuk perlunya CCTV di sejumlah titik. Termasuk keberadaan Bus Rapid Transit (BRT) dari Kementrian Perhubungan yang hingga saat ini, pengelolaan BRT masih dalam pembahasan berbagai pihak.

Menanggapi hal tersebut,  Anggota Komisi I, Edi Suripno meminta agar perlunya kajian secara menyeluruh tentang persoalan lalu lintas di Kota Cirebon.

“Coba buat kajian secara menyeluruh apa-apa saja yang memang harus dibenahi, terutama terkait kemacetan, penambahan jalan, volume kendaraan dengan panjang jalan, hingga kepadatan lalu lintas hingga ketersediaan lahan perparkiran,” ucapnya.

Anggota Komisi I, Harry Saputra Gani menilai perlu adanya penataan untuk beberapa angkutan umum. Seperti angkutan kota dan becak.

“Operasinal becak harus diatur ulang, terkait pembatasan jam operasi becak, yakni ada becak malam dan siang, batas area dan lainnya,” katanya.

Selain itu, Harry juga menyarankan agar fungsi halte dioptimalkan. “Kalau perlu ada inovasi untuk halte agar terlihat cantik dan indah,” sarannya. (Aming)

Komentar