oleh

Dari Kelurahan hingga Polres, KPK akan Pantau Praktik Korupsi

Ilustrasi

CIREBON (CT) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan bahwa pihaknya berencana membuat rancangan pengawasan pemberantasan korupsi daerah-daerah mulai pada tingkat kelurahan, tingkat kecamatan, dan Polres. Praktik korupsi kecil ini sering terjadi dan luput dari sorotan KPK.

Menurutnya, dengan adanya kerjasama pengawasan tindak korupsi di level bawah yakni di kabupaten, di polres-polres bisa terpantau. Nantinya KPK akan bekerjasama dengan kejaksaan di daerah-daerah dan polres-polres yang ada di seluruh Indonesia.

Penanganan pemberantasan korupsi di tingkat bawah diharapkan ada proses penyidikan dan pelaporan yang jelas. Lebih jauh dia berharap nantinya agar lembaga terkait dan masyarakat bisa bersinergi untuk menjalankan sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah masing-masing. (Net/CT)

Komentar