oleh

Dapat Predikat B dari MenPAN-RB, Wabup Indramayu Ingin Tingkatkan Pelayanan Publik

Citrust.id – Hasil penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) terhadap Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) tahun 2017 Pemkab Indramayu mendapat nilai atau predikat B (baik). Penyerahan laporan hasil evaluasi tersebut diserahkan oleh KemenPANRB digelar di Hotel Radison Batam, Kamis (25/01).

Wakil Bupati Indramayu H. Supendi mengatakan, predikat B yang telah diraih oleh Pemkab Indramayu harus terus ditingkatkan pada tahun 2018 ini. Pasalnya masih terdapat kekurangan yang harus mendapatkan perhatian seperti halnya pelayanan publik.

Saat ini Pemkab Indramayu terus menerus secara bertahap menerapkan SAKIP sesuai dengan yang disyaratkan oleh KemenPANRB. Salah satunya dengan mewujudkan e-government baik untuk internal pemerintahan, maupun untuk pelayanan kepada masyarakat.

“Kita tentunya berharap terus ada peningkatan setiap tahunnya. Kita ingin naik status dari B ke A. Banyak manfaat yang bisa diraih jika kita meraih A seperti halnya keinginan pak menteri dan keinginan masyarakat Indramayu,” tegas Supendi.

Sementara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur menjabarkan, saat ini pihaknya menekankan efisensi birokrasi melalui penerapan manajemen kinerja.

“Didalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) terdapat 6 hal yang yang harus diperhatikan yakni rencana strategis, perjanjian kinerja, pengukuran kinerja, pengelolaan data kinerja, pelaporan kinerja, dan evaluasi kinerja,” jelasnya

Selanjutnya, lanjut Asman, untuk menerapkan SAKIP tersebut diwujudkan dalam e-budgeting yang berisi fitur RPJMD, Renstra SKPD, Musrenbang, RKPD, Renja SKPD, KUA/PPAS, serta masih banyak fitur lainnya yang harus dilakukan dengan sistem eleketronik.

“Ikuti perkembangan ‘zaman now’. Maka pemerintah pun harus ikuti ‘zaman now’, yakni pemerintah yang dituntut serba mampu dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatnya,” katanya.

Selain itu, kata Asman, Pemerintah daerah juga harus mampu membuat daftar alokasi anggaran yang sesuai kebutuhan masyarakat, kurangi pemborosan anggaran, dan segera tindaklanjuti program yang sudah ada. /didi

Komentar