oleh

Dalam Rangka Harkamtibmas, Polres Cirebon Gelar Razia Antisipasi Tindak Kejahatan

CIREBON(CT)- Dalam rangka Hari Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) terpadu, Polres Cirebon melakukan antisipasi tindak kejahatan seperti curas, curat, curanmor, terorisme, senpi, handak, berandal motor, dan penyakit masyarakat lainya di wilayah kabupaten Cirebon.

Jajaran Polres Cirebon, bersama (Detasemen Polisi Militer) Denpom 3 Cirebon, mengggelar razia gabungan, Minggu dini hari hari (13/12). di Jalan Raya Plered, Kabupaten Cirebon.

Kabag Ops Polres Cirebon Kompol Agung Reza, mengatakan, razia digelar dalam rangka Harkamtibmas, yang bertujuan dan sasarannya yakni senjata tajam, (sajam), senjata api, dan bahan peledak. Termasuk juga pelanggaran lalulintas bagi pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraan bermotor (STNK).

Dari hasil razia yang didapat yakni pelanggaran lalulintas sebanyak 38 kendaraan bermotor, dengan tidak membawa surat-surat kendaraan bermotor, dan satu warga membawa senjata tajam.

“Untuk yang membawa sajam, kami sedang dalami karena dalam pengakuannya untuk jaga diri. Kemudian juga ada yang membawa botol minuman keras tetapi tidak ada isinya dan kami sedang mendalami karena berkaitan dengan miras,” ujar Kompol Razia.

Harkamtimas ini digelar secara rutin, dengan melihat situasi dan kondisi di lapangan. Dari pantauan CT , petugas menghentikan dan memeriksa sopir dan semua kendaraan roda empat dan roda dua, yang melintas di jalur pantura Plered Kabupaten Cirebon. (CT-105 )

Komentar