oleh

Daftar ke KPU Kota Cirebon, Berkas Bapaslon Bamunas-Edo Belum Lengkap

Citrust.id – Bakal pasangan calon (paslon) walikota dan wakil walikota, Bamunas S Boediman dan Effendy Edo, telah menyerahkan berkas pendaftaran Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon 2018 di kantor KPU Kota Cirebon, Selasa (9/1).

Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani, menjelaskan, bakal pasangan calon serta partai pengusung dan pendukung menyerahkan dua jenis dokumen pendaftaran, yakni dokumen syarat calon dan syarat pencalonan.

Namun, kata Emirzal, setelah kedua jenis dokumen persyaratan tersebut diverifikasi, ada dokumen persyaratan yang belum dilengkapi oleh paslon Bamunas-Edo, yakni dokumen syarat calon. Sedangkan dokumen syarat pencalonan sudah dinyatakan lengkap.

Emirzal mengungkapkan, dokumen syarat calon yang belum dilengkapi Bamunas adalah tanda terima penerimaan pajak tahun 2016 dan tanda bukti tak memiliki tunggakan pajak. Sementara Edo kekurangan surat keterangan tak sedang pailit dari pengadilan dan tanda bukti tak memiliki tunggakan pajak.

“Berkas harus dilengkapi dan harus diserahkan kembali sebelum masa pendaftaran ditutup pada 10 Januari 2018,” Emirzal. /haris

Komentar