oleh

Cirebon Kota Bencana, Petakala Grage Nyatakan Sikap

Citrust.id – Dampak dari perubahan iklim semakin terasa dengan meningkatnya curah hujan yang ekstream. Ini semua terjadi akibat rusaknya lingkungan dan masifnya pembangunan yang tidak memperhatikan kaidah-kaidah kelestarian lingkungan, sehingga meningkatkan resiko bencana alam.

Sama halnya yang terjadi di Kota/kabupaten Cirebon yang setiap tahunnya terjadi bencana mulai dari banjir, longsor dan angin puting beliung.

Tentu dengan seringnya bencana alam yang terjadi di Cirebon menjadi perhatian khusus oleh komunitas Pecinta Alam Petakala Grage. Disaster manajemen Petakala Grage Deddy Madjmoe menyatakan sikap atas bencana yang terjadi di Cirebon, sedikitnya ada 8 poin, yakni:

1. Pemerintah dan warga sama-sama wajib mengurus sungai dan sumber daya air lainnya.

2. Zero Delta Q Policy, kebijakan setiap bangunan yang dibuat pemerintah maupun warga, tidak menyebabkan debit air bertambah ke dalam sistem drainase maupun sungai. Tidak semua dibuang ke drainase dan jalan raya, akhirnya jadi sungai. Dan sungai kelebihan muatannya.

3. Revisi regulasi yang membuat tata ruang amburadul dan alih fungsi yang dialih-alihkan atas nama apapun.

4. Banjir tetap akan menjadi momok yang menakutkan dan pelan-pelan akan memiskinkan warga terdampak, sudah saatnya mengarus utamakan pengurangan resiko bencana di setiap kebijakan publik dan pembangunan insfrastruktur di Kabupaten Cirebon.

5. Libatkan seluruh warga terdampak untuk mandiri, berkapasitas dan bersinergi dengan BPBD, komunitas kebencanaan dan unit pemerintahan di desa dan kecamatan.

6. BPBD harus terbuka kepada publik terhadap penggunaan anggaran bencana, termasuk BPBD juga harus terbuka atas data assesmentnya.

7. BPBD sebagai badan yang bekerja khusus dikebencanaan mau tidak mau, suka tidak suka harus bekerja sama dan bersinergi dengan komunitas dan lembaga kebencanaan lain. Terutama dalam hal berbagi informasi awal dan data data lapangan juga dukungan fasilitas bagi relawan (bukan tenaga honorer BPBD) yang bergerak di lapangan.

8. Semua orang harus tahu dan menyadari bahwa Kabupaten Cirebon adalah daerah rawan bencana, untuk ini diperlukan ketangguhan dan kesiapsiagaan seluruh elemen. /engkos

Komentar