oleh

Cecep Handoko: Daripada Bikin Status, Pak Gotas Lebih Baik Fokus Ajukan PK

Cirebontrust.com – Terkait statusnya wakil Bupati Kabupaten Cirebon, H Tasiya Soemadi Al-Gotas yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) aparat hukum, sepertinya mendapatkan perhatian dari masyarakat Kabupaten Cirebon.

Terlebih mantan Ketua DPRD Kabupaten tersebut, meski dalam status DPO namun tetap eksis di dunia maya Facebook dengan memposting kalimat yang cukup menggelitik.

Menyikapi ramainya komentar dalam unggahan status di media sosial milik, Wabup Cirebon H Tasiya Soemdi atau yang akrab di sapa Gotas, pengamat politik di Kabupaten Cirebon, Cecep Handoko memberi komentar.

Cecep Handoko atau yang akran di panggil Ceko mengatakan, Gotas dianggap kalang kabut statmentnya, tidak rasional dari status facebooknya dianggapnya tidak sadar di jaman Jokowi presiden bahwa supremasi hukum lebih baik dan transparan.

“Status yang di unggah di akun Facebook Pak Gotas, ini menandakan bahwa dia tidak percaya dengan kinerja institusi hukum di era pemerintahan Jokowi. Bisa dikatakan sudah menghina institusi penegakan hukum,” kata Ceko saat ditemui di kediamanya, Senin (13/02).

Padahal, kata dia meski saat ini harus mematuhi hukum yang berlaku, Gotas dianggap masih punya kesempatan di Tahap PK (peninjauan kembali, red) kalau memang merasa tidak bersalah dalam perkara korupsi yang menjeratnya.

Baca juga:

 

Hindari Eksekusi Kejaksaan, Wabup Cirebon Gotas Jadi DPO


Kejari Sumber Ngaku Kaget DPO Wabup Aktif di Facebook

“Daripada mengeluh bikin status di media sosial, saya sarankan Pak Gotas menempuh upaya hukum yang lebih tinggi. Sebab jika status di media sosial yang dia buat, malah ada indikasi menghina institusi tertentu nanti makin repot,” tukasnya. (Johan)

Komentar