oleh

Butuh 200 Hektare Lahan untuk Proyek Pelabuhan Induk Cirebon, Reklamasi Jadi Alternatif?

Skala Gambar= 1:150000

CIREBON (CT) – Untuk kebutuhan Mega Proyek Pelabuhan Induk Cirebon akan menggunakan lahan seluas 200 hektare, meliputi seluruh bibir pantai Kota Cirebon, ditambah dengan mereklamasi perairan 5-10 mil dari daratan.

“Mulai dari sungai Bondet hingga sungai Kalijaga-Mundu, yang akan dijadikan pelabuhan. Praktis seluruh pantai kota Cirebon akan digunakan untuk proyek tersebut. Luasan itu ditambah juga 5-10 mil dari bibir laut, yang akan direklamasi. Sehingga total semuanya sekitar 200 hektare,” tutur Kabid Fisik dan Lingkungan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cirebon, Arif Kurniawan.

Ia menambahkan, reklamasi menjadi alternatif kebuntuan di tengah luasan kota Cirebon yang hanya 38 Kilometer Persegi, ketika akan dibangun pelabuhan. Pengembangan pelabuhan ini di bawah wewenang pemerintah provinsi Jawa Barat, dan KSOP (Kantor Syahbandar Operasional Pelabuhan) Cirebon.

“Kita (Pemerintah Kota. Red) hanya pemberi rekomendasi, sejak tahun 2014 keluar undang-undang no 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, sejak itu kami tidak lagi memiliki wewenang dalam pengelolahan perairan, dan yang kedua sepanjang pantai di Kota Cirebon sendiri ternyata masih dalam pengelolahan pihak pelabuhan,” terang Arif. (Roy)

Komentar