oleh

Bupati Majalengka Sampaikan LKPJ APBD Tahun 2016

Majalengkatrust.com – Bupati Majalengka, H. Sutrisno menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2016 ke DPRD Majalengka melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Majalengka, Jumat (16/06).

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pemerintah Kabupaten Majalengka baru saja mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari badan pemeriksa keuangan (BPK), atas laporan keuangan tahun anggaran 2016 dan yang ke 4 kalinya berturut-turut,” ungkap Bupati Sutrisno.

Diperolehnya WTP, lanjutnya hal itu menggambarkan bahwa prestasi atas kinerja pengelolaan keuangan pemerintah Kabupaten Majalengka sudah cukup memadai.

“Serta telah taat kepada peinsip.dan harus di jadikan modal dasar dalam mewujudkan kesejah teraan bagi seluruh rakyat Majalengka,” ungkap dia.

Dikatakan dia, ketentuan mengenai penyampaian pertanggung jawaban pelaksanaan APBD  di atur dalam UU No 17 thn 2003 tentang keuangan negara.

Sutrisno mengatakan pendapatan asli daerah di anggarkan Rp 358,711 Milyar direalisasi Rp 331,527 milyar. Pajak Daerah Rp 91,977 di realisasi Rp 81,781 milyar c.Retribusi dari target Rp 22,888 direalisasi Rp 16,338 milyar.

Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang di pisahkan Rp 7,164 milyar di realisasi Rp 6,958 milyar 97,12%

Lain lain pendapatan asli daerah yang sah Rp 236,681 milyar di realisasi Rp 226,449 milyar 95,87%. Dana perimbangan sebesar Rp 1,723 triliyun dari anggaran sebesar Rp 1,798 triliyun 95,87%.
Lain lain pendapatan yang sah di realisasikan Rp 520,678 milyar dari anggaran Rp 577,970 milyar 90,10%. (Abduh)

Komentar