Bupati Ancam Pecat ASN yang Konsumsi Narkoba

Citrust.id – Ribuan botol minuman keras berbagai merek serta narkoba dimusnahkan di Mapolres Kuningan, Sabtu (27/5). Pemusnahan barang bukti tersebut bagian dari rangkaian kegiatan HUT ke-74 Bhayangkara dan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI).

Kapolres Kuningan, AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, menyampaikan, pihaknya memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba dari tahun 2019 hingga 2020.

“Kami berkomitmen membasmi peredaran narkoba di wilayah hukum Kuningan,” tegasnya.

Lukman melanjutkan, terkait pengungkapan kasus yang melibatkan oknum wartawan, pihaknya memfasilitasi wartawan untuk tes urine.

“Atas permintaan para wartawan kami memfasilitasi para wartawan untuk tes urine,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Bupati Kuningan, Acep Purnama, menegaskan, ia akan menindak tegas ASN yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Mereka akan kami pecat bila memang terbukti bersalah,” ucapnya. (Andin)

Komentar