oleh

Bumdes Harus Bisa Angkat Perekonomian Warga Desa

Majalengkatrust.com – Setelah pemerintah menetapkan Undang-undang nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, secara kelembagaan desa dan kelurahan memiliki kewenangan pemerintahan.

Kewenangan tersebut meliputi pengelolaan keuangan, pembangunan ekonomi, fasilitasi pemerintahan, pembinaan maupun pemberdayaan potensi masyarakat desa.

Terkait hal tersebut, sebanyak 240 orang dari 48 desa di 6 kecamatan, yaitu kecamatan Panyingkiran, Majalengka, Cigasong, dan Kadipaten, serta Dawuan dan Kasokandel mengikuti bimbingan teknis (Bimtek), menyoal peningkatan kapasitas pengelolaan Bumdes gelombang ke 7 atau gelombang akhir, yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Majalengka, Kamis (19/10) di gedung Kokardan Kelurahan Majalengka Wetan.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Majalengka, Dedi Rahmadi mengungkapkan, melalui BUMDesa, masyarakat desa diajak berwirausaha secara berkesimbungan.

“Tujuan kegiatan ini agar seluruh stake holder BUMDes di Majalengka dapat pembekalan tentang keberadaan BUMDes, sehingga bisa membantu memberdayakan ekonomi rakyat di desa,” ungkapnya.

Dinas PMD Kabupaten Majalengka melalui Kepala Dinas PMD Kabupaten Majalengka dan Forum BUMDesa Kabupaten majalengka, membangun Komitmen guna mengembangkan BUMDesa-BUMDesa yang ada di Kabupaten Majalengka.

Hal tersebut dikatakan Eman Suherman, S.Pd. I yang didampingi jajaran Pengurus Forum BUMDesa Majalengka, Dede Sutisna, SE., Wawan Darmawan, dan Tia Agustianingsih, sesaat setelah acara Berakhir.

BUMDesa sebagai wadah pengembangan perekonomian masyarakat desa harus dioptimalisasi. Dimana sebelumnnya, desa belum memiliki kewenangan penuh dalam menyelengarakan program BUMDesa, sehingga di beberapa desa kadang menemui hambatan dalam pelaksanaan.

Sementara Wakil Sekretaris Forum BUMDesa Kabupaten Majalengka, Tia Agustianingsih mengungkapkan, sasaran pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui Melalui BUMDesa ini adalah untuk melayani masyarakat dalam mengembangkan usaha produktif.
Tujuan lainnya adalah, untuk menyediakan media beragam usaha dalam menunjang perekonomian masyarakat sesuai dengan potensi desa dan kebutuhan masyarakat.

“Pembentukan Bumdes adalah untuk memaksimalisasi potensi masyarakat desa, baik itu potensi ekonomi, sumber daya alam, ataupun sumber daya manusianya,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan motto “Bersama Kita Bisa”, diharapkan para ketua BUMDesa yang Bergabung dalam forum BUMDesa Kabupaten Majalengka bisa pro aktif dalam berbagi inovasi, dan saling bahu membahu mewujudkan Bumdes-bumdes yang produktif dan berdaya guna bagi masyarakat desa. (Abduh)

Komentar