oleh

BPOM Majalengka Periksa Sejumlah Makanan di Toko Modern

Majalengkatrust.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, serta BPOM menemukan sejumlah makanan di toko moderen yang mengandung zat berbahaya serta kedaluarsa dan tanpa disertai label halal.
Makanan-makanan tersebut, diminta untuk ditarik dari peredaran dan tidak diperjualbelikan lagi, Rabu (21/0).

Hal itu diketahui ketika Dinas Kesehatan dan BPOM melakukan pemeriksaan ke sejumlah toko moderan di Majalengka serta di rest area yang ada di wilayah Majalengka.

Jenis makanan tersebut diantaranya saja ikan asin, makanan dalam parsel serta sejumlah makana ringan hasil industri rumahan, hingga barang yang diproduksi oleh pabrik serta sebagian makanan import.

Kepala Bidang Pengawasan Perijinan Makanan Minuman dan Obat di Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka Tono Sumartono mengatakan, makanan-makanan yang beredar di pasaran harus benar-benar sehat dan layak konsumsi.

“Sejumlah makanan yang kami temukan yang mengandung zat berbahaya dan sudah kedaluarsa di pasar swalayan ini sudah diminta untuk tarik dari peredaran. Ada beberapa ikan asin yang mengandung formalin, dari kasat mata dan diraba saja sudah bisa diketahui,” kata Tono.

Diapun menemukan sejumlah makanan impor yang tidak mencantumkan label halal, bagi makanan-makanan seperti ini juga disarankan untuk ditarik.

Tono menyarankan kepada semua masyarakat agar selektif dan meneliti barang sebelum membeli, terlebih jelang lebaran jangan sampai pedagang memamanfaatkan situasi ditengah tingginya omset penjualan makanan.

“Kami juga menemukan makanan industri rumahan dalam parsel yang diduga sudah masuk masa kedaluarsa. Untuk makanan semacam ini kami paksa pihak pengelola toko untuk membuka parsel dan mengganti dengan makanan lain,” papar Tono. (Abduh)

Komentar