oleh

BPN Batal Ukur Lahan BIJB karena Dihadang Ratusan Warga

Majalengkatrust. com – Upaya kesekian kalinya Badan Pertanahan Nasional (BPN) berniat melakukan pengukuran  lahan untuk kawasan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka kembali gagal dilakukan, Selasa (30/08).

Hal itu akibat adanya penolakan dan penghadangan dari ratusan warga yang kontra terhadap pembangunan BIJB, bahkan mereka berupaya melakukan penyerangan terhadap petugas dengan berbagai cara, seperti melempar dengan ketapel, batu dan senjata tajam.

Kabag Pemanfaatan dan Pengamanan Barang Daerah, Biro AssetSetda Jabar, Diding Abidin Subandi mengatakan sedianya pengukuran lahan dilakukan dengan cara lebih senyap hanya melibatkan aparat Muspika dari Kecamatan Kertajati seperti Satuan Polisi Pamong Praja, Polsek dan Koramil.

Namun nyatanya masyarakat yang menolak mengetahui rencana tersebut, mereka sudah bersiaga di lahan yang akan diukur. Begitu petugas pengukur dari BPN Majalengka, Biro Aset Daerah Jawa Barat serta petugas dari kecamatan datang ke lokasi langsung mendapat perlawanan.

“Kami tadi tiba di lokasi untuk melakukan pengukuran bersama pemilik tanah sekitar pukul 10.00 WIB, namun situasi tidak memungkinkan. Kami mendapat perlawanan dari warga yang kontra, sehingga kami memilih membatalkan untuk pelaksanaan pengukuran,” jelas Diding.

Kepala Badan Pertanahan Nasional, Kabupaten Majalengka, Darmanto mengakui pihaknya belum bisa melakukan pengukuran sesuai jadwal. Karena batalnya pengukuran, pihaknya akan segera melakukan koordinasi kembali dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk langkah selanjutnya.

“Sekarang ini baru orientasi lapangan. Kegagalan ini akibat ketidak sepakatan warga, ada yang kontra dan ada yang ingin segera diukur,” tukas Darmanto. (Abduh)

Komentar