oleh

BPJS Kesehatan Tidak Batasi waktu Peserta untuk Manfaatkan Pelayanan Faskes

Pertanyaan:

Kepada yang Terhormat BPJS Kesehatan. Tempo hari saya bermaksud berobat ke dokter yang praktek di apotek yang ada di Kabupaten Cirebon. Saya  sampai sekitar pukul 20.00 WIB. Tapi ketika akan menggunakan kartu BPJS Kesehatan, saya tidak dilayani. Petugas di sana mengatakan, untuk layanan peserta JKN BPJS Kesehatan jam segitu sudah ditutup. Jadi saat itu hanya untuk layanan peserta umum yang berbayar.

Saya mau nanya, apakah ketentuan atau aturan dari BPJS Kesehatan soal jam layanan berobat untuk peserta BPJS Kesehatan? Terima Kasih. (Imelda, Tegalwangi)

Jawaban:

Hai Imelda. BPJS Kesehatan tidak menerapkan aturan atau ketentuan terkait pembatasan waktu saat peserta hendak memanfaatkan layanan fasilitas kesehatan. Seharusnya tidak ada pungutan biaya apapun di dokter selama peserta sudah sesuai prosedur.  Terima kasih. (Haris)

Komentar