oleh

BPJS Kesehatan Tanggung Sepenuhnya Biaya Operasi Patah Tulang Hayuni

Cirebontrust.com – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan dirasa sangat bermanfaat bagi Hayuni, 70 tahun, warga Jalan Perjuangan, Kota Cirebon.

Bagaimana tidak, BPJS Kesehatan telah menjamin kesehatannya melalui berbagai macam pemanfaatan pelayanan kesehatan yang ia dapatkan.

Hayuni merupakan peserta BPJS Kesehatan kategori Peserta bukan Penerima Upah (PBPU) Kelas I dengan iuran Rp80 ribu dan rutin membayar iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hayuni mengungkapkan, akibat kecelakaan yang menimpa dirinya pada tahun 2015 lalu, dirinya harus menjalani operasi patah tulang pergelangan tangan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunung Jati, Kota Cirebon.

Ia terlebih dahulu mendapat surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang dipilih, yakni Puskesmas Sunyaragi.

Operasi tersebut berjalan dengan lancar. Ia pun menjalani rawat inap selama tiga hari dan dilayani dengan baik oleh dokter maupun perawat serta petugas yang ada di RSUD Gunung Jati. Pasca operasi, Hayuni harus menjalani terapi pemulihan pergelangan tangan di Rumah Sakit Pelabuhan Cirebon secara teratur.

Dikatakan Hayuni, mulai dari operasi patah tulang pergelangan tangan, pengobatan, rawat inap hingga terapi rutin yang dilakukan dua kali seminggu, seluruh biayanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Jika tidak ditanggung BPJS Kesehatan, dirinya harus mengeluarkan biaya yang sangat besar.

“Dengan menjadi peserta program JKN BPJS Kesehatan, saya merasa sangat terbantu,” katanya.

Tak hanya itu, kata Hayuni, BPJS Kesehatan juga telah membantunya dalam hal menanggung seluruh biaya pengobatan rutin dan terapi saraf kejepit yang kini rutin dijalaninya di RS Pelabuhan Cirebon sejak tahun 2016.

Untuk pengobatan, ia ditangani dokter spesialis dan dilakukan dua kali dalam sebulan. Sedangkan proses terapi dilakukan dua kali dalam seminggu.

“Terimakasih BPJS Kesehatan,” katanya. (Haris)

Komentar