oleh

BPJS Kesehatan Evaluasi Antrean Elektronik di Kabupaten Cirebon

Citrust.id – Sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kepada Ppserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan Cabang Cirebon adakan kegiatan sosialisasi, Selasa (30/3). Kegiatan itu dihadiri oleh perwakilan seluruh Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di wilayah BPJS Kesehatan Cabang Cirebon. Sosialisasi dilakukan secara tatap muka langsung dan daring dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan Covid-19.

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Rika Purnama, menjelaskan kegiatan tersebut membahas optimalisasi antrean elektronik di FKRTL, dan sosialisasi fitur terbaru Aplikasi V-Claim yang digunakan FKRTL. Selain itu, diadakan Best Practice Sharing pengelolaan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Linggarjati Kuningan.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada FKRTL yang telah mengintegrasikan antreannya dengan sistem BPJS Kesehatan. Melalui pertemuan ini diharapkan implementasi antrean elektronik dapat berjalan dengan baik,” ujar Rika.

Rika melanjutkan, sistem antrean elektronik bertujuan memberikan kenyamanan bagi pasien yang berobat di fasilitas kesehatan. Dengan antrean elektronik, informasi waktu tunggu menjadi lebih pasti kepada pasien. Selain itu, mengurangi penumpukan pasien di ruang tunggu fasilitas kesehatan dan memberikan layanan yang terintegrasi di fasilitas kesehatan.

Rika juga menjelaskan fitur terbaru Aplikasi V-Claim. Fitur terbaru hadir sebagai penyesuaian atas adanya masukan dari berbagai pihak, baik internal maupun eksternal BPJS Kesehatan. Fitur terbaru tersebut, yaitu fitur rujukan internal dan surat kontrol pada Aplikasi V-Claim.

“Jika ada kendala, kami harapkan FKRTL dapat menyampaikannya kepada
Kantor Cabang Cirebon, terutama dalam penggunaan Aplikasi V-Claim, sehingga pelayanan terhadap peserta JKN-KIS tidak terganggu,” ucap Rika.

Sementara itu, dr. Edy Martono, Direktur RSUD Linggarjati Kuningan, dalam Best Practice Sharing menyampaikan, untuk memudahkan pelayanan kepada Peserta JKN-KIS, RSUD Linggarjati Kuningan telah melakukan bridging sistem dengan BPJS Kesehatan sejak 2020.

Implementasi bridging itu dilakukan untuk V-Claim, tempat tidur, antrean elektronik, jadwal operasi, serta E-Vedika. Bridging sistem itu mempermudah rumah sakit dalam memberikan pelayanan.

“Melalui koordinasi yang optimal, kita sama-sama wujudkan pelayanan yang terbaik kepada peserta melalui berbagai aplikasi yang ada, terutama melalui aplikasi antrean elektronik. Dengan demikian, peserta semakin mudah memperoleh manfaat jaminan kesehatan,” ujar Edy. (Haris)

Komentar