oleh

BPJS Kesehatan Cirebon: “Rujukan Online Tak Kurangi Manfaat Peserta JKN-KIS”

Citrust.id – Akhir-akhir ini BPJS Kesehatan menerima sejumlah pertanyaan terkait beredarnya informasi di media sosial bahwa pasien tidak dapat memilih rumah sakit yang dituju karena telah ditentukan aplikasi BPJS Kesehatan.

Menanggapi hal tersebut, BPJS Kesehatan memastikanbsistem rujukan online sama sekali tak mengurangi manfaat yang diterima peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Humas BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Bayu, menjelaskan, pada dasarnya sistem rujukan BPJS Kesehatan tidak berubah. Justru peserta akan mendapatkan pelayanan yang tepat dan berkualitas karena sesuai dengan kompetensi yang dimiliki pemberi pelayanan kesehatan.

Dikatakan Bayu, sistem rujukan online merupakan jawaban bagi terwujudnya kemudahan dan kepastian peserta dalam memperoleh layanan di rumah sakit. Pasien mendapatkan layanan sesuai kompetensi, jarak dan kapasitas rumah sakit tujuan rujukan berdasarkan kebutuhan medis pasien.

Selain itu, lanjut Bayu, ada sejumlah fakta yang mendasari diterapkannya sistem rujukan ini. Antara lain jumlah rumah sakit saat ini terbatas. Penyebarannya pun tidak merata Begitu pun dengan kompetensi setiap rumah sakit tidak sama. Misalnya, jumlah dokter spesialis dan sarana prasarana tidak sama.

“Sementara tantangannya adalah program JKN-KIS harus memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta sesuai kebutuhan medis berdasarkan fasilitas kesehatan yang tersedia,” katanya.

Bayu memaparkan, dalam sistem rujukan online, peserta akan dirujuk ke fasilitas kesehatan sesuai dengan kompetensi pelayanan kesehatan yang dibutuhkan. Peserta tetap dirujuk ke dokter spesialis sehingga pasien tidak perlu jangan khawatir. Dalam kasus tertentu bisa langsung ke dokter sub-spesialis rumah sakit di kelas yang lebih tinggi.

Sistem rujukan online sangat bermanfaat bagi peserta maupun fasilitas kesehatan. Bagi peserta JKN-KIS, rujukan online dapat membantu peserta mendapatkan kepastian waktu pelayanan dengan kompetensi dan radius terdekat. Selain itu, dapat meminimalisir adanya rujukan berulang kepada peserta dengan alasan tidak adanya SDM dan sarana yang dibutuhkan.

Sedangkan bagi fasilitas kesehatan, khususnya Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), rujukan online dapat membantu FKTP dalam melakukan rujukan yang tepat sesuai dengan kompetensi dan sarana prasarana yang dibutuhkan.

Bayu menambahkan, rujukan online pun dapat mengurai antrean yang menumpuk pada fasilitas kesehatan penerima rujukan. Selain itu, sistem rujukan online bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi di fasilitas kesehatan.

“Momentum ini diharapkan didukung seluruh pihak. BPJS Kesehatan siap menerima masukan konstruktif dan solutif apabila terdapat hal yang masih perlu diperbaiki,” kata Bayu. /haris

Komentar