oleh

BPJS Kesehatan-BPPT Kab. Kuningan Jalin Kerjasama Penyelenggaraan Kepesertaan JKN Melalui Pelayanan Perizinan Satu Pintu

Cirebontrust.com – BPJS Kesehatan dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Kuningan, menjalin kerjasama terkait Penyelenggaraan Kepesertaan Melalui Mekanisme Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Kuningan.

1

Penandatanganan surat Perjanjian Kerjasama, dilakukan Kepala BPPT Kabupaten Kuningan Drs H Lili Suherli, MSi dan Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Cirebon, Dasrial SE, Ak, MSi disaksikan Bupati Kuningan, H Acep Purnama, SH, MH dan Kepala BPMPPT Provinsi Jawa Barat, DR Ir H Dadang Mohamad Ma’soem, MSCE, PhD pada Kamis (08/12).

2

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Cirebon, Dasrial SE, Ak, MSi mengatakan setelah adanya perjanjian kerjasama, Badan Usaha diharapkan dapat melengkapi persyaratan tambahan, berupa kepesertaan JKN-KIS di Kabupaten Kuningan, saat akan mendaftar atau memperpanjang izin.

3

Seperti Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), Izin Usaha Industri, Tanda Daftar Industri, Izin Perluasan Industri (IPI), Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), dan Izin Trayek. Hal itu sejalan dengan apa yang diatur oleh Peraturan Pemerintah No. 86 Tahun 2013.

4

“Perjanjian Kerjasama ini merupakan bukti nyata dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan terhadap program JKN-KIS,” ujar Dasrial.

Pada kesempatan itu juga dilaksanakan pemberian penghargaan dari Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof Dr dr Fachmi Idris, MKes kepada Bupati Kuningan, H Acep Purnama karena telah Menjamin Rakyatnya Sehat dan Sejahtera melalui Integrasi Jamkesda dalam Program JKN-KIS.

Pemberian penghargaan diwakili Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Cirebon Dasrial, SE, Ak, MSi. (Haris/ADV)

Komentar