oleh

Bos Pil Koplo asal Arjawinangun Dibekuk Polisi

Cirebontrust.com – Bos Pil Koplo Arjawinangun, Sukirno (27) warga Desa Jungjang, Blok Karanganyar, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon berhasil dibekuk oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon.

Pelaku ini merupakan target dari Satuan Reserse Narkoba, setelah melakukan penyelidikan akhirnya dari satuan reserse narkoba melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Senin (01/05) lalu sekitar 16.00 WIB.

Kapolres Cirebon AKBP Risto Samudra dengan didampingi oleh Kasat narkoba Polres Cirebon AKP Indra Sani saat melakukan Eskpose penangkapan pelaku narkoba di Aula Polres Cirebon, Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis Kemarin (04/05) mengatakan, pelaku berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba di kediamannya saat melakukan transaksi. Kemudian pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di Mapolres Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti yang kami amankan ini banyak, berupa 775 butir pil Tramadol yang dibungkus oleh kertas Prada, 55 butir pil trihexyphenidyl dan uang tunai sebesar Rp1,1 juta dari hasil penjualan,” katanya.

Pelaku yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Cirebon dan akan dikenakan pasal 196 Jo 98 Sub 197 jo 106 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Johan)

Komentar