oleh

Bola Panas Rencana Revitalisasi Pasar Kanoman Ada di Keraton Kanoman

Citrust.id – Polemik revitalisasi Pasar Kanoman Kota Cirebon kembali mencuat karena hingga saat ini rencana revitalisasi pasar belum pasti.

Direktur Utama Perumda Pasar Berintan, Drs Sekhurohman mengatakan, sejak tahun 2016 silam kerjasama antara Pemkot Cirebon dan Keraton Kanoman Cirebon terkait pasar sudah selesai.

“Namun kontrak pedagang baru selesai tahun 2018, sehingga sejak tahun 2018 lahan dan bangunan Pasar Kanoman milik Keraton Kanoman Cirebon,” jelasnya.

Kondisi demikian, kata Rohman, sudah diketahui oleh pihak Keraton Kanoman Cirebon. Sebab itu pula, seluruh pedagang tidak ada pungutan sewa kios sejak 2018-2020.

“Makanya kami tidak memungut sewa kios, karena pihak keraton yang berhak. Namun kami punya pedagang. Jadi kami hanya pungutan retribusi kebersihan dan keamanan. Karena kita yang mengelola,” jelasnya.

Perihal soal pembangunan fisik pasar, Rohman menegaskan pihaknya tidak ada kaitannya. Karena yang memiliki hak adalah keraton dan investor.

“Kalau kita hanya di belakang. Tidak ada kaitannya dengan proses itu. Apabila pihak keraton menyebutkan nama investornya, itu memang hak mereka,” tegasnya.

Rohman melanjutkan, awalnya memang ada PT IUR, kemudian muncul PT TBN. Semuanya tidak ada kesepakatan dengan pihak pertama, yakni Keraton Kanoman Cirebon.

“Kalau bertanya soal kenapa tidak ada kesepakatan, silakan tanya ke pihak investor. Karena kewenangan Perumda Pasar hanya saat bangunan baru sudah berdiri, yakni untuk pengelolaan pasar,” kata dia. (Aming)

Komentar