oleh

BKN Menunggu Arahan Presiden RI dan Pihak Terkait Untuk Implementasi Potong Gaji Buat Zakat

Citrust.id – Keinginan pemerintah melalui Menteri Agama yang akan memotong gaji ASN 2,5 persen untuk zakat mendapatkan tanggapan dari Badan kepegawaian Negara (BKN) yang berharap agar potongan tersebut tidak membebani PNS.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Biro Humas BKN Ridwan yang menyatakan bahwa masih dipelajari wancana tersebut berkaitan dengan pemotongan untuk zakat.” memang kita BKN pernah diajak diskusi dengan Kemenag berkiatan dengan persoalan itu berupa ajakan informal belum ajakan formal. Dan saat ini BKN sedang mempelajari wacana tersebut, akan tetapi menurut kita bahwa persoalan zakat adalah persoalan pribadi apapun profesinya dan tidak dicampuri urusan negara. Dan sudah ada badan amil zakat seperti Bazarnas”, katanya (08/02/2018) dilansir Liputan6.

Lanjutnya lagi, jangan over rule dan membebani PNS dengan banyak aturan, akan bisa juga hal itu dikatakan sebagai keputusan yang baik, oleh karenanya BKN belum punya sikap resmi dan masih menunggu perintah dan arahan dari Presiden RI dan pihak-pihak terkait dalam rangka implementasi rencana tersebut. /SW

Komentar