oleh

Bisnis Ritel Bank Akan Tergerus Oleh Financial Teknologi

Citrust.id – Begitu ramainya bisnis yang menggunakan financial teknologi (Fintech) sekarang ini, harus menjadikan pemikiran sendiri bagi bisnis ritel bank. Karena hal ini diprediksi akan tergerus pada tahun 2025.

Perkembangan teknologi, inovasi, dan digitalisasi kini terjadi dengan sangat cepat. Kondisi ini terjadi hampir pada semua lini kehidupan, tidak terkecuali jasa keuangan. oleh karenanya menjadi wajar bahwa bisnis ritel bank akan dilindas Fintech, Hal ini terlihat dalam penelitian yang dilakukan oleh Lembaga McKinsey, untuk bisnis ritel tersebut adalah kredit konsumer, usaha kecil menengah (UMKM) dan sistem pembayaran.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) Wimboh Santoso menuturkan, “menyikapi perkembangan teknologi yang begitu pesat, OJK mendukung inovasi produk teknologi di sektor jasa keuangan atau teknologi finansial ( Fintech). Namun, dukungan ini terjadi selama produk tersebut bermanfaat bagi masyarakat namun tetap dalam koridor tata kelola yang baik berdasarkan asas TARIF (Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi dan Fairness) agar aspek perlindungan masyarakat terpenuhi,untuk menyiasati ini, bank diharapkan bisa menangkap peluang kolaborasi yang dilakukan dengan fintech.”, ujarnya (06/02/2018) dilansir Kompas.

Di dalam lamannya McKinsey & Company yang merupakan perusahaan konsultan manajemen multinasional menjelaskan, bahwa Fintech Memperluas cakupan Lingkup produk dan layanan yang ditawarkan oleh fintechs berkembang dengan pesat. Dimana sekali perusahaan memusatkan perhatian pada aplikasi pembayaran, pinjaman, dan transfer uang, jangkauan industri telah menjangkau lebih dari 30 area (pameran). Pergeseran tersebut membawa fokus dari fokus pada aktivitas garis depan ke keterlibatan luas di seluruh rantai nilai. Penawaran baru tersebut melintasi berbagai layanan keuangan: ritel, manajemen kekayaan, usaha kecil dan menengah (UKM), perbankan korporasi dan investasi, dan asuransi. /SW

Komentar