oleh

Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kemenag RI Solialisasikan Bahaya Pornografi

Citrust.id – Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag) RI bekerjasama dengan MAN 1 Kota Cirebon lakukan Penyuluhan Pencegahan dan Penanganan Pornografi untuk peserta didik Madrasah Aliyah se-Kota Cirebon.

Dalam penyuluhan tersebut, Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kemenag RI, Achmad Gunaryo mengatakan, diadakannya penyuluhan tersebut menjadi langkah preventif yang dilakukan Kemenag dalam menangkal dan membentengi kaula muda terkait bahayanya konten pornografi.

“Misi kita di antaranya untuk menyelamatkan generasi muda dari pengaruh pornografi. Tidak hanya itu, kita juga melakukan sesuatu bagi orang yang sudah terlanjur terpapar untuk bisa diatasi,” ungkapnya kepada citrust.id di MAN 1 Kota Cirebon, Jl. Pilang Raya, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Selasa (23/10/2018).

Dalam menyikapi hal ini, pihaknya sudah menjalin kerjasama baik dengan Kominfo, KPI, Kepolisian, dan pihak-pihak lain dalam menutup gerak-gerik penyakit masyarakat yang meresahkan tersebut.

Sementara itu, Achmad meminta kepada setiap pemimpin daerah untuk membuat program gugus tugas pencegahan dan penanganan pornografi (GTP3), dalam hal ini pihaknya menekankan dengan tegas agar kasus-kasus seperti kehaliman diluar nikah, LGBT, dan kekerasan seksual lainnya dapat cepat teratasi.

Dalam penyuluhan tersebut, para peserta baik pelajar maupun pihak guru bersama-sama mengikrarkan janji generasi cerdas tolak pornografi.

“Saya berjanji akan menggunakan media hanya untuk yang bermanfaat. Saya berjanji tidak akan membuat, memperbanyak, dan menyebar luaskan konten bermuatan pornografi. Saya berjanji akan ikut memberi penyadaran mengenai bahaya pornografi kepada semua teman dan orang di sekitar saya,” bunyi janji tersebut yang diucapkan seluruh peserta./dhika

Komentar